Judi Tembak Ikan GBM99 Marak di Medan Utara, Apakah Polisi Mengabaikan?

Medan – Aktivitas perjudian dengan mesin tembak ikan yang menggunakan merek GBM99 semakin berkembang pesat di wilayah Medan Utara, khususnya dalam naungan Polres Pelabuhan Belawan. Fenomena ini cukup mencolok, di mana lokasi-lokasi perjudian tersebut beroperasi secara terbuka, seolah menantang kekuatan hukum yang seharusnya menjaga ketertiban masyarakat.
Respon Masyarakat Terhadap Perjudian Ilegal
Salah satu hal yang meresahkan adalah bahwa praktik ilegal ini berjalan tanpa henti, dari siang hingga larut malam. Masyarakat merasa cemas, namun banyak yang enggan melapor karena beredar kabar bahwa aktivitas judi ini dilindungi oleh oknum aparat penegak hukum yang berfungsi sebagai “tameng” bagi para pelaku.
Struktur Jaringan Perjudian
Melalui penelusuran dan testimonies dari penduduk setempat, terungkap bahwa operasi GBM99 di Medan Utara diduga dikendalikan oleh sindikat yang terorganisir dengan baik. Beberapa nama sering kali muncul dalam pembicaraan, antara lain individu berinisial “HN”, “Cici”, dan “AO”.
Di samping itu, seorang pria yang dikenal dengan nama Abeng alias Bmbng juga disebut-sebut memiliki peran penting dalam distribusi dan perlindungan bagi lokasi-lokasi perjudian tersebut.
Lokasi-Lokasi Strategis Perjudian
Setidaknya terdapat 13 lokasi strategis di mana mesin judi GBM99 beroperasi tanpa adanya pengawasan dari aparat penegak hukum. Lokasi-lokasi ini tersebar di tengah kawasan padat penduduk, menunjukkan betapa maraknya praktik perjudian ini:
- Jl. Utama Gang Sawit, Helvetia Pasar 8
- Pasar 9, Lahan Garapan
- Jl. Beringin, Garapan Pasar 10
- Simpang Martubung (Depan SPBU)
- Jl. M. Basir, Pasar 5
- Jl. Serantai & Jl. Toucit
- Jl. Benteng/Terjun Jembatan
- Jl. Inspeksi (Pinggir Sungai)
- Jl. Kapten Rahman Budin, Pasar 5 Marelan
- Tanjung Mulia (Depan RS Mitra Medika)
- Simpang Kayu Putih
- Jl. Kebon Bunder, Pasar V
- Jl. M. Basir, Komplek Marelan Point
Keberanian Warga untuk Melapor
Seorang warga mengungkapkan bahwa aktivitas perjudian ini telah berlangsung cukup lama. Masyarakat merasa bingung mengapa usaha ilegal ini bisa luput dari perhatian pihak kepolisian, khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya.
“Warga tidak berani melapor, kami takut jika melawan, karena mereka memiliki backing yang kuat. Mesin tetap menyala 24 jam, semakin malam, semakin ramai,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Harapan Masyarakat untuk Tindakan Tegas
Masyarakat berharap agar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan, dan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, segera mengambil tindakan tegas untuk menutup lokasi-lokasi perjudian tersebut.
“Kami ingin lingkungan kami kembali aman. Gara-gara perjudian, sering terjadi kasus pencurian, perkelahian, hingga peredaran narkoba di kalangan pemuda setempat,” tambah warga tersebut.
Dengan adanya situasi yang semakin memprihatinkan, masyarakat pun berharap ada perhatian serius dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini. Keterlibatan aparatur penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal ini menjadi harapan besar bagi masyarakat yang ingin merasakan kembali ketentraman dalam lingkungan mereka.
BERSAMBUNG….






