Demosi di Daerah, JAGA MARWAH Kritisi Pengangkatan Nuryanti oleh Menaker Yassierli

Jakarta – Kebijakan pengangkatan Nuryanti, mantan Kepala Dinas Perindustrian Nusa Tenggara Barat (NTB), oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebagai Direktur Bina Perluasan Kesempatan Kerja di Kementerian Ketenagakerjaan, memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan, terutama dari organisasi masyarakat sipil. Keputusan ini dianggap tidak hanya meragukan, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip reformasi birokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi.
Kritik Terhadap Kebijakan Pengangkatan
Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (JAGA MARWAH), Edison Tamba, pada Senin (13/4/2026) melontarkan kecaman terbuka terhadap keputusan tersebut. Menurutnya, langkah ini mencerminkan ketidakseriusan pemerintah dalam menerapkan sistem meritokrasi yang seharusnya menjadi landasan dalam pengangkatan pejabat publik.
Edison menekankan, masyarakat berhak untuk mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam evaluasi kinerja para pejabat. Ia menyatakan, fakta bahwa Nuryanti pernah mengalami demosi dari jabatan Kepala Dinas Perindustrian NTB, yang diubah menjadi jabatan eselon lebih rendah pada awal tahun 2026, kemudian dilantik kembali ke posisi yang lebih tinggi di kementerian, menjadi pertanyaan besar di benak publik.
Inkonsistensi dalam Penilaian Kinerja
“Pertanyaan besar yang muncul adalah, bagaimana mungkin seorang pejabat yang baru saja mengalami penurunan jabatan di daerah, tiba-tiba diangkat ke posisi strategis di pusat dalam waktu yang singkat. Ini bukan sekadar masalah jabatan, tetapi menyangkut integritas sistem birokrasi kita,” tegas Edison.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan ini dapat menimbulkan persepsi negatif mengenai komitmen pemerintah dalam menjaga profesionalisme di kalangan aparatur sipil negara. Hal ini sangat penting untuk dipertimbangkan, mengingat kredibilitas birokrasi di mata publik akan terganggu oleh keputusan yang dinilai tidak adil.
Prinsip Meritokrasi yang Harus Ditegakkan
Edison menilai, pengangkatan pejabat di tingkat kementerian seharusnya memperhatikan rekam jejak dan konsistensi evaluasi kinerja dari pejabat tersebut di daerah. Demosi dalam struktur birokrasi biasanya diartikan sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja atau kebutuhan organisasi. Namun, ketika seorang pejabat yang baru saja mengalami penurunan jabatan mendapatkan promosi di tingkat pusat, hal ini bisa dipandang sebagai inkonsistensi dalam penilaian terhadap aparatur.
- Pengangkatan harus berdasarkan kinerja yang objektif.
- Setiap keputusan promosi perlu dijelaskan secara transparan.
- Meritokrasi harus menjadi landasan utama dalam pengangkatan.
- Pentingnya integritas dalam birokrasi publik.
- Prosedur seleksi jabatan harus bebas dari intervensi politik.
“Apabila kita ingin menegakkan prinsip meritokrasi, maka setiap keputusan promosi harus dapat dijelaskan dengan transparan kepada publik. Jangan sampai muncul kesan bahwa jabatan strategis justru menjadi ruang kompromi politik atau birokrasi,” ujar Edison, menegaskan pentingnya kejelasan dalam proses pengangkatan pejabat.
Desakan untuk Transparansi Proses Seleksi
Organisasi JAGA MARWAH juga menuntut agar Kementerian Ketenagakerjaan membuka proses seleksi jabatan yang dilalui oleh Nuryanti secara transparan. Edison menegaskan bahwa transparansi ini sangat penting agar publik dapat memahami bahwa pengangkatan pejabat tersebut telah melalui prosedur yang objektif, profesional, dan bebas dari intervensi.
“Kami mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk menjelaskan secara terbuka dasar penilaian dan alasan strategis di balik pengangkatan ini. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap reformasi birokrasi justru melemah,” tambahnya, menekankan pentingnya menjaga kredibilitas institusi pemerintah di mata masyarakat.
Demosi yang Berujung pada Promosi
Penting untuk dicatat bahwa pengangkatan Nuryanti dilakukan setelah ia mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, latar belakang demosi yang dialaminya di NTB sebelumnya tetap menjadi sorotan publik dan menjadi bahan diskusi di kalangan masyarakat sipil.
Fenomena pejabat yang mengalami demosi di daerah tetapi kemudian memperoleh promosi di pusat dianggap berpotensi menciptakan preseden buruk dalam tata kelola birokrasi nasional. Hal ini bisa menimbulkan keraguan mengenai keadilan dan konsistensi dalam sistem penilaian kinerja aparatur.
Di akhir pernyataannya, Edison Tamba menegaskan bahwa polemik ini bukanlah tentang satu individu saja, tetapi terkait dengan kredibilitas sistem birokrasi nasional secara keseluruhan. “Kami bukan menyerang pribadi, tetapi mengingatkan bahwa jabatan publik adalah amanah rakyat. Ketika keputusan-keputusan birokrasi terlihat janggal di mata publik, maka kepercayaan terhadap negara yang dipertaruhkan,” pungkas Edison Tamba, menekankan pentingnya integritas dalam pemerintahan.



